News

Hasil Autopsi Menunjukkan Saat Korban Dimutilasi Kondisinya Ternyata Masih Hidup

×

Hasil Autopsi Menunjukkan Saat Korban Dimutilasi Kondisinya Ternyata Masih Hidup

Sebarkan artikel ini
MUTILASI JOMBANG5
Korban mutilasi, Agus Sholeh dan pelaku Eko Fitrianto. foto: istimewa

KITAINDONESIASATU.COM – Kebiadapan tersangka pembunuhan dan mutilasi Jombang, Eko Fitrianto (38) sampai tidak masuk akal.

Betapa tidak pertemuannya dengan teman lama, Agus Sholeh (37) justru berakhir dengan tragedi memilukan setelah pestas miras di area persawahan.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan sebelumnya mengungkapkan kepada wartawan jika miras menjadi salah satu pemicu yang menyebabkan eko membunuh Agus Sholeh secara sadis.

Pada hal korban dan tersangka diketahui merupakan teman kerja yang lama tidak bertemu ketika masih bekerja di pabrik plywood.

Pelaku Mutilasi Jombang Raja Tega Kepala Teman Dibungkus Jaket Lalu Dibuang ke Sungai

Menurut Kapolres Ardi sebelum terjadinya pembunuhan dan mutilasi, mereka (korban dan tersangka) meminum minuman keras bersama, kemudian cekcok dan berakhir dengan pembunuhan dan mutilasi.

AKBP Ardi kemudian membuktikan jika kejahatan pembunuhan, penganiayaan dan pengeroyokan di wilayahnya akar masalahnya minuman keras menjadi pemicu utama kasus itu.

Oleh karena itu Kapolres menghimbau dan mengajak agar stakeholder, masyarakat Jombang seluruhnya untuk bersama-sama berkomitmen memberantas minuman keras di wilayah Jombang.

Sementara terkait kekejaman Eko Fitrianto (38) seperti dijelaskan oleh Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra jika hasil autopsi terungkap korban Agus Sholeh ada dugaan korban masih hidup ketika proses mutilasi.

AKP Margono Suhendra mengatakan memang ada pendarahan di kepala yang juga bisa mengakibatkan kematian.

Pelaku Mutilasi Agus Sholeh warga Jatirejo Jombang Terungkap, Motif Sementara Sakit Hati

Namun disebutkan juga menurut Margono dari hasil autopsi menyebut, penyebab kematian korban adalah adanya goresan benda tajam di leher.

Baca Juga  Pemuda Kalsel Serukan Pilkada Damai dan Bebas Politik Uang 

“Sehingga dimungkinkan jika korban masih hidup saat pelaku melakukan proses mutilasi,” ungkap AKP Margono kepada wartawan di Jombang.

Seperti diberitakan sebelumnya tersangka menggunakan alat pemotong kayu untuk memutilasi korban dan kemudian membungkus kepala korban dan dibuang ke Sungai Ngereco, Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh.

Eko kemudian ditangkap di rumahnya di Desa Plosogeneng, Kabupaten Jombang, Jumat (19/2/2025) sekitar pukul 07:30 WIB.

Tersangka ditangkap atas dasar kasus pembunuhan dan mutilasi korban Agus Sholeh warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Tersangka ditangkap di rumahnya dengan barang bukti sepeda motor dan ponsel milik korban yang ditemukan tersimpan di rumah Eko Fitrianto.

Polisi juga menyakini jika Eko adalah pembunuh Agus setelah di rumah pelaku ditemukan dos book handphone, surat kendaraan bermotor resmi yang sesuai dengan nomor rangka dan mesin milik korban.

Mayat Mutilasi di Saluran Irigasi, Diyakini Sebagai Agus Salah Warga Jatirejo Diwek Jombang

Dalam pemeriksaan pelaku mengatakan kepada penyidik jika membunuh Agus Sholeh karena sakit hati atas ucapan korban yang menurutnya tidak pantas diucapkan.

“Kata-kata sakihati seperti apa yang diucapkan oleh korban masih di dalami lagi,” kata Kasat AKP Margono.

Apalagi keduanya saat itu dalam pengaruh minuman keras, setelah menenggak minuman yang menurut pengakuannya banyak meminum minuman keras.

Karena meminuman minuman keras yang banyak itulah yang menyebabkan pelaku dan korban tidak terkendali saat terjadi percekcokan, hingga terjadi perkekelahian dan perakhir pembunuhan.

Di tengah kegelapan malam kedua pria dewasa itu saling baku hantam hingga akhirnya pukulan pelaku mengarah ke kepala korban hingga terjatuh tak berdaya diduga tak sadarkan diri.

Baca Juga  Tegas! 27 Pegawai Bea Cukai Dipecat, 33 Lainnya Terancam Sanksi Serupa

Bahkan dalam situasi seperti itu, pelaku justru pulang mengambil senjata tajam alat pemotong kayu atau sosrok, hingga pelaku kembali kelokasi perkelahian.

Mayat Mutilasi Jombang Belum Teridentifikasi Sidik Jari Rusak, Batas Waktu 30 Hari Dimakamkan

Korban masih lunglai di tempat yang sama kemudian pelaku menggeser tubuh korban didekatkan ke sebuah aliran sungai di saluran irigasi persawahan Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Jombang.

Di lokasi itulah kemudian menurut pengakuan pelaku Eko Fitrianto ia menghabisi teman lamanya dengan cara memotong bagian leher korban di atas aliran sungai.

Sehingga tidak heran saat itu tidak ada bercah darah sedikitpun di sekitar lokasi, saat ditemukan, Rabu (12/2/2025) potongan tubuh korban berada dialiran sungai mengalir.

Setelah melakukan mutilasi Eko kemudian membungkus kepala Agus dengan jaketnya, kemudian dibawa dan dibuang ke sungai Ngereco, Desa Sidomulyo, Megaluh.

Usai membuang kepala korban, tersangka sempat kembali ke tempat kejadian perkara untuk membuka baju dan celana, guna membungkus senjata tajam.

Senjata yang digunakan untuk menghabisi korban kemudian dibungkus dalam baju celana itu lalu dibuang ke sungai Dusun Beweh, Desa Ngogri, Kecamatan Megaluh.

Sementara kepala korban juga akhirnya ditemukan di hari yang sama pada sore harinya, sedang tubuh korban ditemukan, Rabu (12/2/2025) pagi sekitar pukul 06:00 WIB.

Main ke rumah
Untuk menutupi jejak pembunuhan itu, Eko Fitrianto sempat bermain ke rumah korban usai melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap Agus Sholeh di Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Baca Juga  Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Dijadwalkan 21 Januari, KPK Yakin Menang

Dengan wajah tanpa dosa Eko bertatap muka dengan keluarga Agus, menurutnya bertujuan menghilangkan kecurigaan di antara keluarga pasca hilangnya Agus Sholeh.

Langkah ini memang cerdik menurut Kasat Margono dalam kasus pembunuhan, keluarga dan teman dekat korban menjadi pihak pertama yang mencurigai adanya sesuatu yang salah.

Dengan kehadirannya Eko ke rumah korban, berusaha menciptakan kesan bahwa dirinya juga bingung dan khawatir atas keberadaan Agus Sholeh.

Strategi lainnya yang dilakukan Eko juga mencoba menggunakan ponsel korban dengan mengirim pesan kepada keluarga korban.

Bahkan Eko berpura-pura sebagai Agus dan membuat cerita jika korban saat ini sedang bekerja di Bali.

Menurut Kasat Margonoitu merupakan langkah yang terencana dari pelaku yang dilakukan dengan baik, guna menciptakan ilusi bahwa korban masih hidup sehingga tidak ada yang berusaha mencari tahu atau melapor polisi.

Pernah suatu saat keluarga memintai panggilan video call, namun Eko yang berpura-pura sebagai Agus selalu menolak, dengan berbagai alasan.

Dari peristiwa inilah kemudian keluarga Agus menduga bahwa ada sesuatu yang buruk sedang menimpa Agus Sholeh.

Selain ponsel polisi juga menyita sepeda motor Honda Scoopy milik korban yang disita dari rumah tersangka di Dusun Plosowedi Desa Plosogeneng, Kecamatan Kota Jombang.

Dalam kasus ini tersangka menjadi pelaku tunggal, terancam pasal berlapis yakni pasal 340, 338, dan 339 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun hingga hukuman mati.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *