KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan menyalurkan dana sebesar Rp 200 triliun ke enam bank nasional pada Jumat (12/9/2025). Kucuran dana ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, dana ini merupakan sebagian dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia (BI). Dengan menempatkan dana tersebut di perbankan, pemerintah berharap bank-bank dapat menyalurkan kredit lebih banyak ke sektor riil. Ini akan memicu perputaran uang dan menggerakkan roda ekonomi.
Enam bank yang menerima kucuran dana ini terdiri dari empat bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan dua bank syariah. Keempat bank Himbara adalah Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN serta Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Syariah Nasional (BSN).
Purbaya menambahkan bahwa alokasi dana untuk setiap bank tidak sama dan disesuaikan dengan proporsi tertentu.
Pemerintah juga meminta bank-bank tersebut tidak menggunakan dana ini untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), agar fokus pada penyaluran kredit produktif.


