NewsBerita Utama

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Sekolah di Serang Mendadak PJJ! PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah Besok

×

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Sekolah di Serang Mendadak PJJ! PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah Besok

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi siswa SD belajar secara online.
Ilustrasi siswa SD belajar secara online. (Rm.id)

KITAINDONESIASATU.COM – Aktivitas erupsi Gunung AnakKrakatau berdampak pada kegiatan belajar mengajar di Kota Serang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang memutuskan mengalihkan sementara pembelajaran seluruh jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR).

Kebijakan tersebut berlaku selama satu hari, yakni Senin (7/9/2026). Langkah ini diambil pemerintah untuk menjaga kesehatan, keselamatan, serta kenyamanan peserta didik dan seluruh warga sekolah di tengah kondisi lingkungan yang terdampak aktivitas vulkanik.

“Seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang dialihkan sementara untuk melaksanakan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR) selama 1 (satu) hari pada Senin, 7 September 2026,” ujar Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, Minggu (6/9/2026).

Keputusan tersebut belum tentu berhenti pada Senin. Dindikbud Kota Serang akan terus mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran dengan melihat perkembangan kondisi lingkungan, terutama kualitas udara dan arah pergerakan abu vulkanik.

Ahmad Nuri mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang untuk mendapatkan pertimbangan teknis mengenai indeks kualitas udara (ISPU) serta sebaran abu vulkanik.

Hasil pemantauan tersebut nantinya menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya.

Meski siswa belajar dari rumah, kebijakan ini bukan berarti kegiatan sekolah dihentikan sepenuhnya. Seluruh kepala satuan pendidikan diwajibkan memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung.

Sekolah diminta memanfaatkan berbagai fasilitas digital yang tersedia, mulai dari portal LMS, Google Classroom, hingga media daring resmi masing-masing sekolah.

“Memastikan jalannya kegiatan PJJ tetap bermakna, aktif, dan terarah, dengan memanfaatkan ekosistem digitalisasi pembelajaran,” kata Ahmad Nuri.

Kepala sekolah juga diwajibkan memantau aktivitas belajar mengajar sekaligus kehadiran guru dan siswa selama pembelajaran berlangsung secara daring.

Selama PJJ, peran orang tua atau wali murid ikut menjadi perhatian. Dindikbud Kota Serang meminta orang tua aktif mendampingi, mengawasi, dan membimbing anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah.

Sekolah juga diwajibkan membuat laporan pelaksanaan PJJ secara berkala kepada Kepala Dinas melalui koordinasi dengan Pengawas Pembina dan bidang pembinaan terkait. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *