KITAINDONESIASATU.COM – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi dengan tegas usulan salah satu anggota DPR RI yang menginginkan adanya gerbong khusus perokok di kereta api jarak jauh. Ia menilai gagasan tersebut tidak sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya di bidang kesehatan.
Hal itu disampaikan Gibran usai meninjau proyek revitalisasi Stasiun Solo Balapan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (24/8/2025). Ia menegaskan perannya sebagai pembantu presiden adalah memastikan seluruh visi-misi dan program utama pemerintah tetap berada pada jalurnya.
Menurut Gibran, penyediaan ruang bagi perokok di transportasi publik justru bertentangan dengan agenda besar pemerintah untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
“Ini kan program di sektor kesehatan sudah jelas program-programnya. Ada Cek Kesehatan Gratis, ada pemberantasan stunting, di Kemenkes juga ada pembangunan rumah sakit-rumah sakit baru,” kata Gibran sebagaimana dilansir Antara.
Gibran menjelaskan bahwa usulan tersebut sangat tidak selaras dengan program Presiden, mulai dari pemeriksaan kesehatan gratis, pemberantasan stunting, hingga pembangunan dan revitalisasi rumah sakit di berbagai daerah. Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas merokok di transportasi umum sudah jelas dilarang berdasarkan sejumlah regulasi yang berlaku.
Aturan tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, serta Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2014 terkait larangan merokok di sarana angkutan umum. Dengan dasar hukum yang kuat serta ketidaksesuaian dengan agenda pemerintah, Gibran menyatakan penolakannya secara terbuka kepada anggota dewan.
“Sekali lagi, untuk bapak, ibu anggota DPR yang terhormat, saya mohon maaf, ini masukannya kurang sinkron dengan program dari Bapak Presiden,” ujar Gibran dengan nada tegas namun tetap santun.
Meski menolak, Gibran menekankan bahwa pemerintah tetap membuka ruang bagi aspirasi yang bertujuan meningkatkan pelayanan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Sebagai catatan, usulan gerbong khusus perokok ini pertama kali dilontarkan Anggota DPR RI Fraksi PKB, Nasim Khan, dalam rapat dengan Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin pada Rabu (20/8). Pihak KAI sendiri telah menegaskan komitmennya untuk tetap menjadikan seluruh layanan kereta api sebagai kawasan bebas asap rokok demi kenyamanan dan keselamatan penumpang.


