NewsBerita Utama

Geger KJP Digadaikan, Gubernur DKI: Itu Hak Pendidikan Anak, Bukan Jaminan Utang

×

Geger KJP Digadaikan, Gubernur DKI: Itu Hak Pendidikan Anak, Bukan Jaminan Utang

Sebarkan artikel ini
pramono
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo akhirnya angkat bicara tegas. Ia melarang keras praktik menggadaikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang belakangan kembali ditemukan di masyarakat. Pemerintah Provinsi DKI pun langsung bergerak.

“Khusus KJP, saya segera koordinasi dengan Dinas Pendidikan supaya tidak lagi digadaikan,” ujar Pramono di Jakarta Barat, Kamis (12/2).

Menurutnya, KJP bukan sekadar kartu bantuan biasa. Program ini, bersama Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan kebijakan pemutihan ijazah, terbukti membawa dampak nyata pada kondisi sosial warga ibu kota.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sejumlah indikator penting seperti kemiskinan, ketimpangan ekonomi (gini ratio), hingga stunting di Jakarta menunjukkan perbaikan.

“Data BPS menunjukkan indikator kemiskinan, stunting dan lainnya membaik,” tegasnya.

Pramono meyakini perbaikan tersebut tidak lepas dari keberadaan program bantuan pendidikan yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah. Ia menilai KJP menjadi kunci memutus rantai kemiskinan karena membantu anak-anak mendapatkan akses pendidikan, buku, hingga perlengkapan sekolah.

Dengan akses pendidikan yang terjamin, peluang anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk mengubah masa depan semakin terbuka.

“KJP ini prinsipil untuk mengubah kehidupan masyarakat, terutama kelompok paling bawah,” katanya.

Ia pun mengingatkan warga agar tidak lagi menggadaikan kartu tersebut, karena tujuan utama program adalah memastikan anak tetap bersekolah — bukan menjadi alat kebutuhan konsumtif jangka pendek. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *