KITAINDONESIASATU.COM – Dalam upaya mengantisipasi kelangkaan bahan bakar subsidi, Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi langsung ke dua pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di Kecamatan Bogor Tengah.
Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan stok LPG subsidi tetap terjaga dengan baik.
Saat kunjungannya, Hery, yang didampingi oleh instansi dan aparat wilayah terkait, menyatakan, “Kami memang melihat adanya antrean yang cukup panjang di beberapa wilayah setelah kebijakan pelarangan penjualan gas melon di tingkat pengecer diberlakukan. Namun, di Kota Bogor, jika dibandingkan dengan daerah lain, situasinya tidak begitu bergejolak. Hanya ada beberapa antrean di pangkalan yang masih dalam batas wajar.”
Kondisi ini tidak berlangsung lama berkat instruksi terbaru dari Presiden Prabowo Subianto yang mengizinkan kembali pembelian gas di pengecer.
“Sambil secara paralel nanti akan dievaluasi bagaimana pengaturan lebih lanjutnya. Sejauh ini, salah satu upaya yang dilakukan adalah meningkatkan status pengecer dan penjual di toko atau warung menjadi sub pangkalan,” kata Hery.
Hery juga menegaskan bahwa kebijakan pemerintah pusat bertujuan baik, untuk mengeliminasi cacat kualitas serta menata sistem niaga agar lebih baik. “Perubahan istilah pengecer menjadi sub pangkalan adalah salah satu solusi dalam tata kelola perniagaan yang lebih baik,” tambahnya.
Pembelian gas kini telah kembali normal, baik di pangkalan maupun sub pangkalan. Berdasarkan data dari Pertamina yang berkolaborasi dengan Hiswana Migas Bogor, kebutuhan LPG 3 kilogram di Kota Bogor mencapai sekitar 39 ribu tabung per hari, didukung oleh 38 agen, 740 pangkalan, dan sekitar 7 ribu pengecer atau sub pangkalan.
Hery menambahkan bahwa pengecer saat ini tengah didata untuk bisa menjadi sub pangkalan dengan mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS).


