Melalui lembaga pelatihan, calon pekerja migran diharapkan memperoleh kemampuan teknis, keterampilan pendukung, serta kesiapan mental sebelum memasuki dunia kerja di luar negeri.
“Bekerja aman, hasil menggembirakan, keluarga sejahtera. Dengan perlindungan terjamin dan keterampilan sesuai pasar kerja, warga Garut bisa menjadi tenaga kerja berkompetensi kelas dunia,” tambahnya.
Tahap Pertama Diikuti 120 Peserta, Gaji Diperkirakan di Atas Rp15 Juta
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana, menjelaskan bahwa tambahan kuota 500 orang tersebut diperoleh melalui pembahasan dengan Kementerian P2MI.
Sebelumnya, program peningkatan keterampilan tahap pertama diikuti 120 peserta. Pelatihan difokuskan pada bidang barista kopi dan pengelasan atau welding.
Program tersebut menawarkan peluang penempatan kerja di luar negeri dengan estimasi gaji lebih dari Rp15 juta per bulan.
Besaran penghasilan yang diterima pekerja nantinya tetap bergantung pada posisi, negara tujuan, serta ketentuan dalam kontrak kerja.
Di luar program bersama Kementerian P2MI, Pemkab Garut juga telah menjalankan kolaborasi peningkatan keterampilan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Kementerian Ketenagakerjaan.





