KITAINDONESIASATU.COM – Pada 20 Mei 2025, para pengemudi ojek online (ojol) akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran secara nasional. Sekitar 500 ribu pengemudi direncanakan akan melakukan aksi mematikan aplikasi (offbid) sebagai bentuk protes terhadap aplikator yang diduga melanggar aturan yang berlaku.
Pemutusan layanan oleh para pengemudi ini diprediksi akan mempengaruhi operasional aplikasi transportasi daring sepanjang hari, sehingga masyarakat diimbau untuk memahami bahwa aksi ini bertujuan mendorong pembenahan ekosistem transportasi online di Indonesia.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengonfirmasi rencana aksi ini.
“Garda Indonesia sebagai asosiasi pengemudi ojol menyatakan meminta maaf kepada warga masyarakat Jakarta dan aglomerasi Jabodetabek,” katanya.
“Karena pada hari Selasa 20 Mei 2025, Kota Jakarta akan diserbu pengemudi ojek online gabungan roda 2 dan roda 4 dalam rangka aksi unjuk rasa akbar dan reuni aspirasi aksi akbar 205,” sambungnya.
Pengemudi ojol dari berbagai wilayah akan datang ke Jakarta, termasuk dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Cirebon, Palembang, Lampung, dan Banten Raya.
Unjuk rasa akan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai dan dipusatkan di beberapa lokasi utama, yakni Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, dan Gedung DPR RI. Aksi ini berpotensi menimbulkan kemacetan parah di sejumlah titik di ibu kota.
Raden pun mengingatkan warga agar bijak dalam memilih waktu bepergian.
“Mohon masyarakat pengguna jalan sekitar lokasi-lokasi aksi akbar 205 untuk menyesuaikan jam melintasnya agar tidak terjebak kemacetan,” ujarnya.
Selain Garda Indonesia, sejumlah asosiasi lain juga turut serta dalam demonstrasi ini, di antaranya APOB, GOGRABBER, TEKAB, SAKOI, dan GEPPAK (Gerakan Putra Putri Asli Kalimantan).
Demonstrasi 205 tak hanya digelar di Jakarta, melainkan akan dilakukan serentak di banyak kota besar di seluruh Indonesia. Aksi ini menyuarakan kekecewaan para pengemudi terhadap sikap aplikator yang diduga melanggar regulasi. Mereka menuntut agar pemerintah segera turun tangan, setelah merasa tidak mendapat respons memadai sejak 2022.

