KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terkait rencana pemanggilan mantan Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan perintangan dalam penggeledahan kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penyidik saat ini sedang mendalami keterangan para saksi, termasuk mantan penyidik lembaga tersebut.
“Ada mantan penyidik yang mengindikasikan keterlibatan pimpinan lama (Firli Bahuri). Apakah beliau akan dipanggil atau tidak, masih dalam proses pendalaman,” kata Asep pada Rabu (8/1/2025).
Ia menambahkan bahwa keterangan dari saksi lain juga akan dikonfirmasi untuk mendukung penyelidikan.
Sebelumnya, mantan penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal (RPS), mengungkapkan bahwa Firli Bahuri diduga berupaya menghalangi penggeledahan kantor DPP PDI-P pada 2020 terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto.
Ronald menyebut bahwa Firli meminta penyidik menunda penggeledahan dengan alasan situasi saat itu tidak kondusif.
“Setiap kali ada rencana penggeledahan, selalu diminta menunggu hingga suasana lebih tenang,” ujar Ronald usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Ronald juga membantah anggapan bahwa penggeledahan tidak dilakukan karena kurangnya surat persetujuan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Menurutnya, hambatan datang dari pimpinan KPK yang tidak berani mengeluarkan surat perintah penggeledahan.
“Masalahnya bukan di Dewas, tetapi pimpinan yang enggan mengeluarkan surat tersebut,” jelasnya.
Ronald menegaskan bahwa penyidik seharusnya juga memanggil Firli Bahuri untuk memberikan keterangan.
“Saya sudah sampaikan, yang perlu dipanggil bukan hanya saya, tetapi juga Firli Bahuri,” tambahnya.
KPK kini tengah mengevaluasi dan mengembangkan penyelidikan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban.- ***
