News

Empat Terduga Teroris Ditangkap di Majalengka, Densus 88 Amankan Barang Bukti

×

Empat Terduga Teroris Ditangkap di Majalengka, Densus 88 Amankan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
FotoJet 4 19
Densus 88, pasukuan khusus antiteror menangkap pelajar terduga teroris di gowa. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat terduga teroris di Kabupaten Majalengka pada Jumat (27/12/2024).

Penangkapan ini diikuti oleh penggeledahan di tempat tinggal mereka.

Salah satu terduga, pria berinisial AR (52), menjadi sasaran penggeledahan di rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.

Ketua RW 06 Kelurahan Majalengka Wetan, Sabur Subekti, mengungkapkan bahwa petugas menyita sejumlah barang bukti dari rumah AR, termasuk dokumen dan buku-buku terkait jihad.

Namun, Sabur tidak bisa memastikan apakah barang-barang tersebut merupakan milik pribadi AR.

“Penggeledahan berlangsung sekitar 1,5 jam, dan semua barang bukti langsung dibawa oleh petugas,” jelas Sabur, seperti ditulis Republika pada Sabtu, 28 Desember 2024.

Ia juga mengaku terkejut dengan penangkapan AR, yang dikenal sebagai warga yang ramah dan suka bersosialisasi meskipun jarang pulang ke rumah.

Kaitan dengan Penangkapan di Tasikmalaya
Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka, Ipda Riyana, mengatakan bahwa keempat terduga teroris tersebut ditangkap di berbagai lokasi di Kabupaten Majalengka.

Penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian operasi Densus 88 yang sebelumnya juga menangkap terduga teroris di Kabupaten Tasikmalaya.

Meski demikian, Ipda Riyana menyebut pihak Polres Majalengka tidak mengetahui detail jaringan terduga teroris tersebut.

“Kami hanya membantu pengamanan di lokasi, sedangkan penanganannya sepenuhnya dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri dan Polda Jabar,” terangnya.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *