News

Empat Jurus Pemkot-BPN Bogor Tingkatkan PAD, dari RDTR, Wakaf, Hingga PBB Digital

×

Empat Jurus Pemkot-BPN Bogor Tingkatkan PAD, dari RDTR, Wakaf, Hingga PBB Digital

Sebarkan artikel ini
Pemkot-BPN Bogor
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Akhyar Tarfi, saat penyerahan simbolis sertifikat wakaf kepada pengurus rumah ibadah (KIS/NICKO)

Ia menjelaskan bahwa dalam penyusunan RDTR, saat ini masih terdapat tiga Wilayah Perencanaan (WP) yang sedang dalam proses Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di tingkat provinsi. Ia optimistis dukungan dari Kementerian ATR/BPN akan segera turun guna mempercepat terbitnya persetujuan substansi yang dibutuhkan dalam penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait RDTR tersebut.

Akhyar juga menyoroti pentingnya pengintegrasian infrastruktur pertanahan yang telah dimiliki BPN dengan data-data yang ada di Pemkot Bogor. Tujuannya, agar pemetaan objek pajak lebih akurat dan terkini, baik dari sisi subjek maupun objek pajak (by name, by address).

“Bukan hanya untuk pembangunan tetapi juga dalam rangka peningkatan PAD. Yaitu dengan mengintegrasikan peta-peta bidang tanah yang sudah kita miliki, dan ini disinergikan dengan peta PBB. Sehingga peta PBB akan ter-update dan menyesuaikan dengan data pertanahan,” jelasnya.

Langkah-langkah sinergi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mendorong Kota Bogor yang lebih tertib secara administrasi, transparan dalam tata kelola aset, dan optimal dalam menggali potensi pendapatan daerah. (Nicko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *