News

Dulu Ramai Dilintasi, Kini JPO Paledang Resmi Ditutup Oleh Pemkot Bogor

×

Dulu Ramai Dilintasi, Kini JPO Paledang Resmi Ditutup Oleh Pemkot Bogor

Sebarkan artikel ini
Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang
Kondisi JPO Paledang yang resmi ditutup karena konstruksinya dinilai berbahaya bagi pengguna. (KIS/ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Kekhawatiran soal keselamatan pejalan kaki akhirnya berujung pada keputusan tegas. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi menutup Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang mulai Rabu 20 Agustus 2025. Langkah ini ditempuh setelah hasil kajian konstruksi menyatakan fasilitas tersebut sudah tak layak digunakan.

Kajian teknis dari Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI dengan Nomor: BM 0503-DO/689 menegaskan kondisi JPO Paledang berbahaya dan tidak lagi memenuhi standar keselamatan. Menindaklanjuti temuan itu, Pemkot Bogor memastikan segera melakukan pembongkaran demi mencegah risiko kecelakaan.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama di atas segalanya.

“Kami memahami JPO Paledang cukup vital bagi aktivitas masyarakat, namun hasil penelitian resmi menyatakan kondisinya sudah sangat berbahaya. Untuk itu, Pemkot Bogor bersama pihak terkait akan segera melaksanakan pembongkaran,” ujar Dedie Rachim.

Dedie menambahkan, keselamatan warga tidak boleh dikompromikan dalam bentuk apapun. Karena itu, Pemkot Bogor akan berkoordinasi dengan Kementerian PU serta dinas terkait untuk mencari alternatif solusi fasilitas penyeberangan yang lebih aman dan ramah bagi semua kalangan.

Selain faktor kerusakan, hasil kajian teknis juga mencatat bahwa desain JPO Paledang tidak ramah bagi kelompok rentan. Anak tangga yang memiliki kemiringan di atas 30° dinilai menyulitkan, terutama bagi warga lanjut usia maupun penyandang disabilitas. Dari sisi kebutuhan fasilitas, standar teknis terbaru bahkan merekomendasikan penyeberangan tidak sebidang sebagai solusi lebih layak.

Tak hanya soal JPO, Pemkot Bogor juga menyoroti penataan kawasan sekitar. Penempatan pedagang kaki lima (PKL) dan lokasi berhenti angkot di sekitar Jalan Mayor Oking disebut perlu ditata ulang agar kinerja lalu lintas lebih optimal.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengatakan penutupan JPO akan ditandai dengan pemasangan pembatas dan spanduk pemberitahuan di lokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *