“Pemanggilan terhadap AY akan dilakukan setelah semua keterangan dan alat bukti kami kumpulkan secara komprehensif,” tambah Yudi.
Polresta Malang Tegaskan Komitmen pada Proses Hukum dan Perlindungan Korban
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dunia medis yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pasien.
Polresta Malang Kota menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap profesional, transparan, dan hati-hati dalam menangani kasus ini.
Polisi juga membuka ruang pendampingan dan perlindungan hukum bagi korban, serta mengajak masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk tidak ragu melapor.
“Kami mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif demi menciptakan lingkungan pelayanan publik yang aman, khususnya di sektor kesehatan,” tegas Yudi. ***

