KITAINDONESIASATU.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, hingga kini belum menyerahkan buku Letter C Desa Kohod, meski telah diminta secara resmi oleh pihak Kejagung.
Dokumen tersebut diperlukan dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait pemasangan pagar laut di wilayah perairan Tangerang, Banten.
“Belum diberikan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Rabu malam 5 Februari 2025.
Terkait kemungkinan pemanggilan Kades Kohod, Harli menyatakan bahwa Kejagung masih terus memantau perkembangan kasus ini.
“Kami terus memonitor, tetapi tentu tidak bisa kami ungkapkan secara detail. Kita lihat nanti karena penyelidikan masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket),” jelasnya.
Saat ini, Kejagung masih mengutamakan koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menelusuri aspek administratif kasus ini.
Jika ditemukan unsur tindak pidana, maka aparat penegak hukum, termasuk Kejagung, akan mengambil langkah hukum sesuai dengan kewenangannya.
“Jika dalam perkembangannya ada indikasi tindak pidana, maka akan ditangani aparat penegak hukum sesuai prosedur. Jadi, agar tidak sembarangan mengambil tindakan,” tambah Harli.
Kejagung saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang berkaitan dengan pemasangan pagar laut di perairan Tangerang.
Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah mengirimkan surat kepada Kades Kohod untuk meminta buku Letter C yang berisi data kepemilikan tanah di area pemasangan pagar laut.
Permintaan ini bertujuan untuk mendukung penyelidikan kasus dugaan korupsi penerbitan hak kepemilikan tanah di wilayah tersebut pada tahun 2023-2024.
Sebelumnya, Kades Kohod, Arsin, sempat menjadi sorotan setelah beredarnya sebuah video berdurasi satu menit di media sosial.
Dalam video tersebut, Arsin terlihat berada di lokasi pemasangan pagar laut di perairan Tangerang, diduga sedang menunjuk dan mengarahkan pekerja.
Menanggapi video yang memicu spekulasi tersebut, Arsin membantah keterlibatannya dalam pemasangan pagar laut.
“Itu saya bantah langsung. Bagaimana mungkin saya mengarahkan? Saya bahkan tidak mengenal mereka. Saya hanya datang ke lokasi karena mendapat laporan dari RT/RW bahwa ada pemasangan pagar,” tegasnya di Tangerang, Senin (20/1).- ***

