News

Dua Titik Pelayanan Perpanjangan SIM Keliling Bali di Klungkung dan Badung Kamis 18 Juni 2026

×

Dua Titik Pelayanan Perpanjangan SIM Keliling Bali di Klungkung dan Badung Kamis 18 Juni 2026

Sebarkan artikel ini
sim keliling kelumajang
Ilustrasi SIM Keliling

KITAINDONESIASATU.COM – Berikut ini pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di empat wilayah kabupaten di provinsi Bali pada Kamis 18 Juni 2026.

Layanan hanya diberlakukan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C saja, tidak menerbitkan atau untuk mengurus SIM baru atau SIM yang sudah habis masa berlakunya.

Warga Bali yang ingin melakukan perpanjangan di layanan SIM Keliling ini tidak lagi harus bersusah payah mengantre dan mendatangi kantor pelayanan di Satpas.

Proses pelayanan SIM Keling juga dilakukan di tempat strategis dan mudah terjangkau, serta pelayanannya lebih praktis dan lebih cepat, simak jadwalnya dalam layanan ini.

Berikut SIM keliling Badung dan Klungkung Kamis, 18 Juni 2026:

  • SIM Keliling Klungkung
    Depan Kantor Bupati Klungkung
    Polsubsektor Nusa Penida Klungkung
    Jam 08.30 WITA sampai dengan selesai.
  • SIM Keliling Badung
    Damkar Dalung (Timur Pasar Dalung)
    Mall Pelayanan Publik (Puspem Badung)
    Jam 08.30 WITA sampai dengan selesai

Biaya perpanjangan SIM

SIM A : Rp80.000
SIM C: Rp75.000

Biaya tambahan:

Biaya pemeriksaan kesehatan Rp75.000
Biaya psikotes Rp100.000
Biaya asuransi Rp50.000 (opsional)

Syarat Perpanjangan SIM

Membawa KTP dan SIM asli
Membawa foto copy KTP 2 lembar
Membawa foto copy SIM 2 lembar
Hasil tes kesehatan
Hasil tes psikologi. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *