KITAINDONESIASATU.COM-Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di Bekasi digelar dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berikut layanan SIM keliling hari Kamis, 29 Januari 2026.
- Mall Grand Kemala Lagoon Pekayon (08.00-10.00)
- Bakso Terbang, Grand Wisata (10.00-13.00)
Persyaratan Perpanjangan SIM
- Membawa surat keterangan sehat,
- Membawa surat keterangan psikologi
- Fotocopy e-KTP
- Membawa SIM lama.
Biaya Perpanjangan SIM:
- SIM A Rp 80.000
- SIM C Rp 75.000 (*)
