News

DPRD Desak Yogya Cimanggu Berbenah, Drainase Diduga Belum Tuntas

×

DPRD Desak Yogya Cimanggu Berbenah, Drainase Diduga Belum Tuntas

Sebarkan artikel ini
IMG20260430175105 scaled
Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, memberikan keterangan terkait keluhan warga soal kondisi drainase di belakang Yogya Cimanggu Avenue. (KIS)

KITAINDONESIASATU.COM- Keluhan warga RW 07 yang bermukim di belakang pusat perbelanjaan modern Yogya Cimanggu Avenue, Jalan KH Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, terkait kondisi drainase yang diduga belum optimal, mulai mendapat perhatian DPRD Kota Bogor. Persoalan ini dinilai berpotensi merugikan masyarakat, terutama mengingat Kota Bogor dikenal sebagai wilayah dengan curah hujan tinggi.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, menegaskan bahwa pihak manajemen Yogya Cimanggu Avenue harus segera merespons aduan tersebut dan memberikan tindak lanjut yang jelas.

“Pertama, pihak manajemen gedung Yogya harus merespons dan memberikan tindak lanjut untuk menyelesaikan saluran drainase yang belum tuntas. Karena masyarakat, tentunya Bogor yang kota hujan ini, sewaktu-waktu hujan dan seringkali ketika drainase ini tidak memiliki kondisi yang normal, itu yang dirugikan adalah warga sekitar,” ujarnya, Kamis 30 April 2026.

Selain itu, Karnain juga menyoroti peran Pemerintah Kota Bogor, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap operasional pusat perbelanjaan tersebut.

“Di sisi lain, fungsi pengendalian dari Pemerintah Kota terkait dengan mulai berfungsinya Yogya Avenue di Cimanggu ini, apakah itu PUPR juga harus melakukan pengecekan lapangan, apakah kondisi drainase memang belum ideal sehingga kekhawatiran warga ini harus segera dijawab,” katanya.

Ia menekankan pentingnya kejelasan waktu penyelesaian pembangunan drainase oleh pihak pengelola.

“Jadi, satu pihak Yogya Avenue juga harus merespons, harus ada timeline yang jelas kalau belum rapi ini sampai kapan penyelesaian pembangunan saluran drainase di sekitar gedung ini,” ujarnya.

Karnain menambahkan, dari sisi pemerintah, fungsi pengendalian tidak boleh diabaikan, termasuk dalam penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Yang kedua, dari PUPR juga harus melakukan fungsi pengendalian ya, jangan sampai melepaskan SLF (Sertifikat Laik Fungsi), kemudian fungsi-fungsi pengawasan yang lain, pengendalian yang lain juga diabaikan oleh PUPR,” tegasnya.

Ia berharap, baik pihak manajemen Yogya Cimanggu Avenue maupun PUPR segera menindaklanjuti persoalan tersebut agar masyarakat memperoleh kepastian.

“Mudah-mudahan dengan informasi ini nanti baik pihak manajemen Yogya Avenue maupun PUPR bisa menindaklanjuti sehingga warga bisa mendapatkan informasi yang jelas dan ada kepastian kapan fungsi drainase di lokasi itu bisa berfungsi sebagaimana mestinya,” katanya.

Saat ditanya kemungkinan Komisi III melakukan inspeksi mendadak (sidak), Karnain mengaku belum mendapat arahan dari pimpinan.

“Saya belum punya info itu ya dari pimpinan. Yang jelas, pimpinan berusaha berimbang antara fungsi pengawasan dengan rapat-rapat kerja di DPRD, dan juga melakukan kunjungan lapangan untuk merespons beberapa informasi yang memang harus ditindaklanjuti Komisi III dalam fungsi pengawasan,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Tanah Sareal, Rokib, menjelaskan bahwa wilayah terdampak berada di kawasan Komplek Cimanggu Permai 2, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Ia menyebutkan, penanganan awal telah dilakukan bersama Dinas PUPR, mulai dari normalisasi sungai hingga pembersihan saluran dan sampah. Namun, kapasitas sungai dinilai belum mampu menampung volume air yang ada.

“Sedang kami tangani, sebelumnya sudah kami normalisasi sungainya dan solokan di sekitar serta pembersihan sampah bersama PUPR, tetapi volume air tidak tertampung di sungai. Hasil koordinasi kami dengan PUPR diperlukan sodetan untuk mengatasi volume air yang tidak tertampung di sungai yang ada,” jelasnya.

Rokib menambahkan, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan manajemen Yogya Cimanggu Avenue guna mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut. (Nicko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *