News

DPRD Bogor Kritik Keras Proses Pencairan Bansos RTLH Mekarwangi

×

DPRD Bogor Kritik Keras Proses Pencairan Bansos RTLH Mekarwangi

Sebarkan artikel ini
dprd kota bogor
Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PDI-P, Banu Bagaskara (KIS/NICKO)

Ia juga mempertanyakan pembentukan koordinator yang tidak melibatkan pengurus wilayah. “Sejumlah RW tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Ini bukti bahwa proses ini tidak transparan dan tidak inklusif,” lanjutnya.

Banu kemudian menjelaskan perbedaan antara program RTLH yang bersumber dari APBD Kota Bogor dengan program lain seperti Rutilahu dan BSPS.

“Tidak boleh ada pungutan tambahan di luar bantuan yang sudah diterima. Semua biaya, termasuk untuk tukang, sudah di-cover dari dana bantuan sebesar 15%,” jelas Banu, menyinggung dugaan adanya permintaan uang dari warga.

Baca Juga  SIM Keliling Cak Bhabin Surabaya Bulan Februari 2025

Di sisi lain, Camat Tanah Sareal, Adhitya Buana, memberikan klarifikasi bahwa pihak kecamatan bersama dengan LPM dan pengurus RT/RW setempat sudah berkoordinasi untuk memperbaiki komunikasi dengan warga.

“Kami akan memperbaiki tata kelola agar lebih transparan dan akuntabel. Tidak ada pengarahan ke toko material tertentu, namun transparansi tetap diutamakan dalam pertanggungjawaban,” katanya.

Lurah Mekarwangi, Muhammad Nur, juga memberikan klarifikasi terkait isu tersebut. Menurutnya, pertemuan dengan warga telah dilakukan untuk menjelaskan secara rinci prosedur bantuan. “Dana bantuan langsung masuk ke rekening penerima, dan warga bebas menggunakannya sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Baca Juga  Remaja 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek, Diduga Alami Gangguan Psikologis

Namun, terkait tuduhan pengarahan ke toko tertentu, Muhammad Nur membela langkah tersebut dengan menyebut bahwa toko material tersebut memenuhi syarat administrasi yang dibutuhkan. “Toko yang disarankan sudah memenuhi semua syarat administrasi untuk pertanggungjawaban, jadi ada sisi positifnya,” ujarnya.

Meski demikian, Banu berharap agar kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi pihak kelurahan dan pemerintah setempat. “Kita harus belajar dari kesalahan ini. Pelayanan kepada masyarakat harus diperbaiki agar tidak terjadi lagi hal seperti ini di masa depan,” pungkasnya.***

Editor : Aam Permana S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *