KITAINDONESIASATU.COM – Muhammad Khozin, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, menekankan pentingnya kajian mendalam terkait usulan perpanjangan batas usia pensiun (BUP) bagi aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, kebijakan ini akan memberikan dampak signifikan terhadap anggaran negara.
“Usulan ini berpotensi memengaruhi keuangan negara, termasuk dari sisi produktivitas kerja ASN,” ujar Khozin dalam keterangannya, Senin, 26 Mei 2025.
Khozin menambahkan, kemampuan ekonomi negara menjadi faktor utama yang harus dipertimbangkan. Pemerintah perlu menyiapkan anggaran lebih besar untuk membayar gaji dan tunjangan ASN apabila batas usia pensiun diperpanjang.
Selain itu, perpanjangan BUP juga akan memengaruhi regenerasi ASN di berbagai instansi pemerintah. Usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mencakup peningkatan usia pensiun menjadi 60 tahun untuk eselon III dan IV, 62 tahun untuk eselon II, dan 70 tahun untuk jabatan fungsional utama.
Khozin mengingatkan, dengan usulan tersebut, ASN Indonesia akan memiliki usia pensiun tertua jika dibandingkan dengan negara lain. Saat ini, negara-negara dengan usia pensiun ASN tertinggi hanya mencapai 67 tahun, seperti Australia, Denmark, Yunani, Islandia, Italia, dan Belanda.
“Jika skenario masa pensiun ASN hingga 70 tahun, maka Indonesia menjadi negara paling tua usia pensiun ASN,” tandas Khozin. (*)

