KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, menyarankan perlunya kajian mendalam untuk mengevaluasi dampak positif dan negatif dari wacana libur sekolah selama Ramadan.
Wacana tersebut sebelumnya diusulkan oleh Mendikdasmen Prof. Abdul Mu’ti dan Wamenag Romo HR Muhammad Syafi’i, namun belum dibahas secara rinci di Kementerian Agama maupun lintas kementerian.
“Kalau kita ingin menerapkan libur satu bulan, perlu ada penugasan-penugasan yang jelas. Apa saja tugasnya? Itu harus menjadi perhatian,” ujar Ledia, seperti ditulis Parlementaria pada Senin (6/1/2024).
Menurut Ledia, jika sekolah tidak diliburkan, pembelajaran selama Ramadan biasanya hanya efektif selama dua pekan. Setelah itu, kegiatan belajar mengajar akan kurang optimal karena mendekati Idulfitri.
“Dulu, di pekan ketiga Ramadan, biasanya ada pesantren kilat sebagai variasi kegiatan di sekolah. Bahkan, saya pernah mengalaminya saat Ujian Nasional berlangsung di bulan itu,” jelas Ledia, yang merupakan legislator dari Dapil Jawa Barat I.
Namun, jika sekolah diliburkan, Ledia menekankan bahwa kegiatan tetap berjalan meskipun dengan format yang berbeda.
“Pilihan kebijakan bisa beragam. Misalnya, ada target pembelajaran yang belum tercapai sehingga perlu difokuskan di pekan pertama Ramadan. Di sisi lain, ibadah juga bisa dimasukkan dalam agenda. Hal ini memerlukan kreativitas dari masing-masing sekolah, sementara pemerintah bertugas membuat kerangka kebijakan yang jelas, seperti target dan metode pelaksanaannya,” tambah politisi Fraksi PKS ini.
Ledia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencapai target pembelajaran dan kegiatan Ramadan dengan metode yang sesuai dengan karakteristik setiap sekolah.- ***
