News

DPR: Sekolah Rakyat Kemensos Perlu Dikaji Ulang Secara Menyeluruh

×

DPR: Sekolah Rakyat Kemensos Perlu Dikaji Ulang Secara Menyeluruh

Sebarkan artikel ini
FotoJet 13 5
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. (Foto: dpr.go.id)

KITAINDONESIASATU.COM – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, meminta Kementerian Sosial memberikan penjelasan menyeluruh terkait program Sekolah Rakyat yang baru diumumkan setelah pengesahan APBN 2024.

Ia menyoroti bahwa program tersebut belum pernah dibahas dalam rapat resmi Komisi VIII, sehingga belum jelas dampaknya terhadap anggaran maupun posisinya dalam kebijakan sosial nasional.

Marwan mempertanyakan apakah Sekolah Rakyat merupakan program utama Kemensos atau hanya inisiatif tambahan tanpa kerangka hukum yang jelas.

“Kami belum mendapat penjelasan resmi. Sekolah Rakyat ini apakah program utama atau sekadar tambahan dari Kementerian Sosial? Karena semua program berdampak pada postur anggaran dan kebijakan sosial lainnya,” ujar Marwan, seperti ditulis Parlementaria pada Selasa (20/5/2025).

Ia menegaskan bahwa semua program harus melalui pembahasan karena berpengaruh pada postur anggaran dan arah kebijakan sosial secara keseluruhan.

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat adalah program pendidikan gratis berasrama untuk anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, khususnya yang berada di desil 1 dan 2 menurut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Program ini dirancang untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi, dengan fasilitas lengkap termasuk asrama, laboratorium, dan kurikulum masa depan.

Peluncuran perdana direncanakan pada Juli 2025 di ratusan lokasi.

Saifullah juga menyampaikan bahwa DTSEN merupakan sistem data terpadu yang menggabungkan informasi dari berbagai sumber dan terintegrasi dengan data kependudukan (Dukcapil).

Sistem ini digunakan untuk menentukan secara tepat penerima manfaat berbagai program sosial.

Namun, Marwan menilai Komisi VIII belum menerima penjelasan teknis mengenai validitas DTSEN maupun perannya dalam pelaksanaan Sekolah Rakyat.

Ia juga menyoroti rencana penempatan sekolah ini di Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kemensos, dan meminta kajian lebih lanjut agar program baru ini tidak mengganggu layanan sosial yang telah berjalan.

Menurutnya, perlu ada peninjauan mendalam terkait kesiapan struktur kelembagaan, indikator keberhasilan, anggaran, dan keterkaitan Sekolah Rakyat dengan program sosial lainnya.-***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *