Dalam kesempatan yang sama, Komisi VII DPR RI juga menyampaikan pandangan serta menggali informasi terkait pengembangan kampung wisata di Kota Bogor. Informasi ini akan menjadi masukan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menilai kunjungan ke Kota Bogor penting karena karakteristik kampung dan desa wisata di wilayah ini memiliki nilai sejarah yang tinggi.
“Jadi kita khusus pertama kali datang ke Kota Bogor, karena di sini saya kira merupakan tempat yang sangat bersejarah dan juga banyak sekali tempat-tempat, desa, dan kampung wisata yang bisa kita datangi,” ujarnya.
Ia optimis, setelah UU Kepariwisataan disahkan, pengelolaan desa dan kampung wisata di Indonesia akan semakin terstandarisasi, sehingga pengembangan pariwisata bisa berjalan lebih cepat. Kota Bogor, menurutnya, berpeluang besar menjadi salah satu destinasi unggulan.
“Karena Kota Bogor ini bukan kota biasa tapi merupakan kota super luar biasa. Banyak sekali orang-orang hebat lahir dari sini, dan tentu ini harus dipelihara. Sehingga masyarakat dari Jakarta maupun kota-kota lain yang berkunjung ke sini pasti tidak akan pernah lupa,” ucapnya.
Saleh menambahkan, dengan kekayaan sejarah dan budaya yang dimiliki, Kota Bogor berpotensi besar menjadi tujuan wisata lokal, nasional, bahkan internasional.
“Sehingga Kota Bogor bisa menjadi satu destinasi wisata baru yang betul-betul menjanjikan dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” tandasnya. (Nicko)***
