News

DPR RI Desak Penyelidikan Pemagaran Laut Sepanjang 30 Kilometer di Banten

×

DPR RI Desak Penyelidikan Pemagaran Laut Sepanjang 30 Kilometer di Banten

Sebarkan artikel ini
FotoJet 3 9
Anggota Komisi IV DPR RI Riyono. (Foto: Istimewa/Andri-dpr.go.id)

KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, menyoroti keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang terbuat dari bambu di wilayah perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Ia menilai pagar ini berpotensi melanggar aturan penggunaan ruang laut dan mendesak untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab. Hal ini disampaikan Riyono setelah meninjau langsung lokasi pagar tersebut.

“Kita akan mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas penggunaan ruang laut ini. Ini berpotensi melanggar aturan tata ruang laut, dan kita akan menyelidiki siapa pelakunya,” ujar Riyono, Jumat (10/1/2025).

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menjelaskan bahwa pagar laut ini terbuat dari bambu setinggi rata-rata 6 meter, dilengkapi dengan anyaman bambu, paranet, serta pemberat berupa karung berisi pasir.

Riyono menegaskan, siapa pun yang membangun pagar ini harus bertanggung jawab karena laut merupakan milik bersama untuk kepentingan nelayan.

Menurut Riyono, keberadaan pagar tersebut menyulitkan nelayan karena mereka harus memutar rute saat melaut atau kembali ke daratan, yang berdampak pada peningkatan biaya operasional, seperti konsumsi bahan bakar.

“Solarnya jadi lebih banyak. Oleh karena itu, kita akan berusaha agar pihak yang bersangkutan mempertanggungjawabkan tindakan ini,” jelasnya.

Riyono juga mengajak instansi terkait, termasuk pemerintah provinsi dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk menyelidiki masalah ini secara transparan.

“Kepada rekan-rekan di Pemprov dan KKP, mari kita telusuri dengan sejujur-jujurnya,” tutup Legislator Dapil 7 Jatim tersebut.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *