KITAINDONESIASATU.COM – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mengungkapkan bahwa keberadaan hak veto di Dewan Keamanan PBB seringkali membuat lembaga tersebut tidak efektif, terutama ketika negara pemegang hak veto terlibat langsung dalam konflik yang sedang dibahas.
“Israel terlihat seolah tak tersentuh hukum, karena setiap kali isu mengenai Israel diangkat, Amerika Serikat selalu menggunakan hak vetonya,” ujar Sukamta dalam diskusi bertajuk Dialektika Demokrasi: Langkah Konkret Antisipasi Dampak Meluasnya Perang Israel-Iran, seperti ditulis Parlementaria pada Kamis, 26 Juni 2025.
Ia juga mencontohkan konflik di Ukraina yang belum terselesaikan karena sikap Rusia yang juga memanfaatkan hak vetonya.
“Kalau negara-negara pemilik hak veto terlibat langsung dalam konflik, PBB menjadi tidak berdaya,” tegasnya.
Meski demikian, Sukamta menekankan bahwa PBB masih memiliki peran penting dalam diplomasi internasional.
“Seburuk apa pun efektivitasnya, keberadaan PBB tetap lebih baik dibandingkan jika tidak ada sama sekali. Tanpa PBB, dunia bisa jauh lebih kacau,” katanya.
Untuk itu, ia mendorong adanya reformasi dalam sistem PBB, khususnya terkait mekanisme hak veto.
Salah satu gagasan yang pernah diajukan adalah agar penggunaan veto hanya sah jika mendapat dukungan dua pertiga anggota Majelis Umum PBB.
“Saya pikir ini perlu terus disuarakan agar pemerintah Indonesia juga aktif mendorong percepatan reformasi di tubuh PBB,” tutupnya.-***



