KITAINDONESIASATU.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat kembali membuka tabir kasus mendiang pengusaha Jeffrey Epstein.
Pada 30 Januari, otoritas AS menyatakan akan merilis lebih dari tiga juta halaman dokumen tersisa yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Publikasi lanjutan ini segera memicu perhatian luas karena kembali menyeret nama-nama elite politik dari berbagai negara.
Sejumlah media internasional yang dikutip kitaindonesiasatu.com mencatat bahwa setelah dokumen dirilis, relasi Epstein dengan tokoh-tokoh berpengaruh di Amerika Serikat dan Eropa kembali disorot.
Hubungan tersebut, meski belum tentu bermakna hukum, dinilai berdampak pada dinamika politik di beberapa negara.
Di Amerika Serikat, sejumlah nama politisi kembali muncul. Dokumen yang sebelumnya dipublikasikan menyebut mantan Presiden Donald Trump dan lebih sering menyinggung mantan Presiden Bill Clinton.




