KITAINDONESIASATU.COM – Nama Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Propam Polda NTB, tengah ramai diperbincangkan di media sosial, khususnya Twitter. Ia diduga menjadi korban pembunuhan yang melibatkan atasannya sendiri, yang juga merupakan sesama anggota kepolisian.
Peristiwa tragis ini terungkap setelah jasad Brigadir Nurhadi ditemukan di sebuah villa privat di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada Rabu, 16 April 2025.
Informasi mengenai kasus tersebut salah satunya disampaikan melalui akun Twitter @heraloebss pada 20 Juni 2025.
Dalam cuitan itu disebutkan bahwa korban ditemukan dalam kondisi tenggelam di kolam renang.
Namun, yang menimbulkan tanda tanya adalah perbedaan tinggi badan dan kedalaman kolam. Brigadir Nurhadi memiliki tinggi sekitar 1,6 meter, sedangkan kolam tempat ditemukannya hanya sedalam 1,2 meter.
Selain itu, ditemukan pula sejumlah bekas luka yang mengindikasikan adanya tindakan kekerasan pada tubuh korban. Dugaan pembunuhan pun mengarah kepada dua atasannya yang saat kejadian tengah menginap bersamanya.
Diketahui bahwa pada saat kejadian, Brigadir Muhammad Nurhadi diketahui tengah menginap bersama dua atasannya yakni Kompol I Made Yogi Purusa dan Ipda Haris Chandra.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan memunculkan desakan agar diusut tuntas secara transparan.
“Sambo versi lite, atasan bunuh bawahan,” tulisnya.
Kini kedua atassan dari Brigadir Muhammad Nurhadi diketahui telah mendapatkan hukuman berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PTDH pada 27 Mei 2025.
Meski telah hampir 2 bulan berlalu, kasus Brigadir Muhammad Nurhadi pun terus menjadi perhatian, terlebih setelah diketahui bahwa kedua atasan tersebut menjadi tersangka di kasus pembunuhan dengan penganiayaan tersebut.

