“Hasil pemeriksaan ditemukan di antaranya satu plastik kratom, empat butir alprazolam, satu bilah celurit, dan satu bilah karambit,” ujar Asep.
Temuan tersebut membuat pemeriksaan terhadap kedua pria dilanjutkan di tingkat kepolisian. Polrestabes Bandung masih mendalami asal-usul barang serta aktivitas yang dilakukan keduanya sebelum diamankan.
Satu Pria Warga Tasikmalaya
Salah satu pria yang diamankan diketahui berinisial MIR, 25 tahun. Pria yang disebut berasal dari Tasikmalaya itu diduga membawa senjata tajam ketika berada di lokasi.
Sementara itu, identitas pria kedua belum diketahui. Polisi belum dapat memperoleh keterangan darinya karena yang bersangkutan disebut berada dalam kondisi mabuk saat diamankan.
“Kemudian untuk satu rekannya yang berhasil diamankan tanpa identitas dikarenakan yang bersangkutan dalam kondisi mabuk sehingga tidak dapat dimintai keterangan,” kata Asep.
Dibawa ke Polsek Antapani
Setelah diamankan di lokasi, kedua pria tersebut selanjutnya dibawa oleh Tim Prabu 1 ke Mapolsek Antapani. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap lebih jauh aktivitas keduanya.




