Sementara itu, Susanti, Analis Kebijakan Ahli Madya dari Deputi Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, berharap isu kekerasan seksual ke depan dapat diberitakan dengan perspektif gender yang responsif.
“Melalui pedoman ini, kami berharap jurnalis tidak hanya melaporkan kasus, tetapi juga dapat memperhatikan perlindungan hak perempuan,” harapnya. ***
Editor Aam Permana S


