KITAINDONESIASATU.COM– Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengungkapkan rasa kecewanya atas aksi demonstrasi yang berujung ricuh di kawasan Tugu Kujang pada Kamis malam 27 Maret 2025 lalu.
Aksi yang diikuti oleh aliansi gabungan mahasiswa ini awalnya dimaksudkan untuk menentang Undang-Undang (UU) TNI, namun berakhir dengan kerusakan di sekitar jembatan penyebrangan orang (JPO).
Massa aksi membakar road barrier, ban bekas, dan mencoret pelataran Tugu Kujang, bahkan sejumlah poster penolakan terhadap UU TNI pun ditempelkan di tiang dan area sekitar tugu yang menjadi simbol kebanggaan warga Kota Bogor.
Dedie Rachim mengaku sangat menyayangkan insiden ini dan menegaskan bahwa tindakan perusakan terhadap fasilitas umum tidak dapat dibenarkan.
“Saya sangat menyesalkan adanya perusakan fasilitas umum, terutama di area Tugu Kujang yang menjadi simbol kebanggaan kami warga Bogor,” ujar Dedie dengan nada kecewa, Minggu 30 Maret 2025.
Meskipun memahami hak setiap warga negara untuk berdemo, Dedie mengingatkan bahwa aksi tersebut harus dilakukan secara damai dan tidak merugikan masyarakat atau merusak fasilitas publik.
“Demonstrasi adalah hak yang dijamin oleh undang-undang, namun saya harap aksi-aksi semacam ini tetap dijalankan dengan damai dan tertib,” lanjutnya.
Ia juga mengimbau agar masa depan aksi demonstrasi di Kota Bogor bisa lebih mengutamakan dialog sebagai jalan keluar.



