KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara operasional tiga perusahaan yang beraktivitas di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara. Keputusan ini diambil sebagai respons cepat terhadap bencana banjir dan tanah longsor besar yang melanda wilayah Sumatera, di mana aktivitas perusahaan di hulu DAS diduga turut menjadi pemicu kerentanan bencana.
Langkah ini menyasar tiga perusahaan, dua di antaranya bergerak di sektor pertambangan emas dan satu di sektor perkebunan kelapa sawit. Menteri Hanif Faisol mengungkapkan bahwa penghentian sementara ini bertujuan untuk mempermudah tim inspeksi gabungan dalam melakukan audit lingkungan secara menyeluruh.
“Kami telah menemukan indikasi adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) di beberapa titik. Penghentian sementara ini adalah langkah preventif untuk menghindari kerusakan lingkungan lebih lanjut,” tegas Menteri LHK.
Ia menambahkan bahwa hasil temuan awal menunjukkan bahwa hulu DAS Batang Toru merupakan kawasan sensitif yang harus dilindungi.
Langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden yang menyoroti pentingnya kepedulian lingkungan di tengah bencana. Sebelumnya, Tambang Emas Martabe (PT Agincourt Resources), yang juga berada di Tapsel, telah dihentikan sementara operasionalnya atas permintaan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, agar perusahaan fokus membantu penanganan korban bencana.(*)
