News

Dedi Mulyadi Bantah Dana Rp4,17 Triliun ‘Mengendap’ Pastikan Transparansi Kas Daerah

×

Dedi Mulyadi Bantah Dana Rp4,17 Triliun ‘Mengendap’ Pastikan Transparansi Kas Daerah

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi Bantah Dana Rp4,17 Triliun ‘Mengendap’ Pastikan Transparansi Kas Daerah
Dedi Mulyadi Bantah Dana Rp4,17 Triliun ‘Mengendap’ Pastikan Transparansi Kas Daerah

KITAINDONESIASATU.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa tudingan mengenai dana Rp4,17 triliun milik Pemprov Jawa Barat yang disebut mengendap di bank daerah adalah tidak benar. 

Pernyataan ini disampaikan melalui video resmi di akun Instagram pribadinya saat hendak melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk Paparan Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dedi menjelaskan, data yang dimilikinya menunjukkan saldo di Bank BJB hingga 15 Oktober 2025 hanya sebesar Rp2,62 triliun, bukan Rp4,17 triliun seperti disebut oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. 

Menurutnya, klarifikasi ini penting agar publik tidak salah paham terkait pengelolaan keuangan Pemprov Jabar.

Untuk memastikan data akurat, Gubernur menyatakan bahwa ia bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat akan meninjau langsung ke Bank Indonesia (BI) untuk memverifikasi saldo kas daerah. Ia menekankan langkah ini sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap keuangan publik.

Dedi menambahkan bahwa seluruh informasi yang disampaikan bersumber dari data resmi Sekretariat Daerah dan laporan keuangan yang telah diaudit. 

Bahkan, Sekda Jabar siap mengundurkan diri jika data yang disampaikan terbukti salah, menegaskan komitmen Pemprov Jabar terhadap integritas pengelolaan dana.

Gubernur berharap isu dana Rp4,17 triliun tidak menjadi spekulasi yang merugikan stabilitas pemerintahan. Ia juga menekankan bahwa dana kas daerah merupakan bagian dari mekanisme operasional anggaran, bukan uang yang dibiarkan tidak digunakan. 

Pemprov Jabar tetap menjalankan program belanja publik sesuai jadwal dan prioritas dalam APBD 2025, dengan konfirmasi langsung ke BI sebagai upaya menjaga kredibilitas dan transparansi pengelolaan kas daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *