KITAINDONESIASATU.COM – Ramai kontroversi terkait penunjukkan dirinya sebagai staf khusus (stafsus) Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin di media sosial (medsos) membuat Deddy Corbuzier buka suara.
Pria berkepala plontos ini berjanji tak akan mengambil gajinya sebagai staf khusus (stafsus) Menhan. Hal ini diungkapkan pembawa acara kawakan itu melalui unggahan story di Instagram @mastercorbuzier.
Deddy menyebut gaji tersebut akan dikembalikan ke negara atau disalurkan ke masyarakat. Ia juga tak akan mengambil tunjangan sebagai stafsus.
“Gaji sebagai stafsus tidak akan saya ambil.. Lebih baik kembali ke negara atau masyarakat. Tunjangan juga tidak saya ambil,” sebut Deddy, di Instagram pribadinya.
Lantas berapa gaji dan penghasilan yang diterima Deddy? Sesuai peraturan pemerintah stafsus yang diangkat oleh Menteri atau Menteri Koordinator diberikan fasilitas jabatan tertinggi setara eselon I.b. Gajinya berkisar Rp 3.880.400 sampai Rp 6.373.200.
Selain mendapatkan gaji pokok, stafsus juga memperoleh tunjangan berkisar Rp 24.575.400 sampai Rp 27.068.200.
Sejak dilantik sebagai Stafsus Menhan, nama Deddy Corbuzier menjadi perbincangan hangat netizen. Banyak mereka yang mencibir pelantikan tersebut dengan penyebut tidak sepantasnya Deddy diangkat jadi stafsus Menhan. (***)

