KITAINDONESIASATU.COM – Kualitas udara di DKI Jakarta pada Senin pagi, 9 Desember 2024, masuk dalam kategori “sedang” berdasarkan data dari situs pemantau IQAir.
Pada pukul 05.30 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta tercatat di angka 82 dengan konsentrasi partikel halus (PM 2.5) yang mengindikasikan tingkat polusi sedang.
Angka ini menempatkan Jakarta di peringkat ke-33 sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Posisi teratas dipegang oleh Dhaka, Bangladesh, dengan AQI 297, disusul Kairo, Mesir, di posisi kedua dengan AQI 194, dan Ulaanbaatar, Mongolia, di peringkat ketiga dengan AQI 193.
Menurut Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, kualitas udara Jakarta dikategorikan sedang.
Kategori ini menunjukkan bahwa udara belum berdampak signifikan terhadap kesehatan manusia atau hewan, tetapi dapat memengaruhi tumbuhan yang sensitif dan estetika lingkungan.
Beberapa wilayah di Jakarta mencatatkan AQI bervariasi, seperti Bundaran HI (19), Kelapa Gading (59), Jagakarsa (67), Kebon Jeruk (39), dan Lubang Buaya (53).- ***
