News

Dana PIP Disunat, Rp467,9 Juta Diselewengkan di SMAN 7 Cirebon oleh 4 Tersangka

×

Dana PIP Disunat, Rp467,9 Juta Diselewengkan di SMAN 7 Cirebon oleh 4 Tersangka

Sebarkan artikel ini
Dana PIP Disunat, Rp467,9 Juta Diselewengkan di SMAN 7 Cirebon oleh 4 Tersangka
Dana PIP Disunat, Rp467,9 Juta Diselewengkan di SMAN 7 Cirebon oleh 4 Tersangka

KITAINDONESIASATU.COM – Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Cirebon. Kasus ini sebelumnya diungkap oleh Kejaksaan Negeri Cirebon dan melibatkan sejumlah pejabat sekolah.

Pemerintah awalnya menyalurkan dana PIP sebesar Rp955,8 juta, namun sejumlah Rp467,9 juta di antaranya justru diselewengkan.

Modus yang digunakan para tersangka adalah dengan memotong dana bantuan sebesar Rp200 ribu dari total Rp1,8 juta yang seharusnya diterima oleh tiap siswa.

Akibatnya, sebanyak 500 siswa penerima bantuan tidak mendapatkan hak mereka secara penuh.

Identitas keempat tersangka terdiri dari:

I, selaku kepala sekolah

T, sebagai wakil kepala sekolah

R, staf bagian kesiswaan

RN, seorang pihak eksternal dari luar sekolah

Pihak Kejari menyebutkan bahwa jumlah tersangka masih mungkin bertambah seiring dengan proses penyidikan yang berlangsung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *