News

Dampak Berbahaya Paparan Radioaktif Cs-137 dan Penanganan Kawasan Industri Cikande

×

Dampak Berbahaya Paparan Radioaktif Cs-137 dan Penanganan Kawasan Industri Cikande

Sebarkan artikel ini
Daftar Pabrik yang Terkontaminasi Radioaktif Cs-137 di Cikande, Ada Brand Top Dunia
Daftar Pabrik yang Terkontaminasi Radioaktif Cs-137 di Cikande, Ada Brand Top Dunia

KITAINDONESIASATU.COM – Berikut ini dampak berbahaya yang ditimbulkan radioatif jenis Cs-137 yang ditemukan di kawasan Cikande, Serang, Banten. 

Kasus radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Cikande, Serang, bermula ketika Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengeluarkan imbauan agar masyarakat AS tidak mengonsumsi udang beku asal Indonesia.

Imbauan ini lahir setelah U.S. Customs and Border Protection (CBP) menemukan jejak Cs-137 pada produk ekspor dari PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods).

Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah Indonesia membentuk tim investigasi lintas lembaga yang melibatkan BAPETEN, BRIN, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga Brimob KBRN.

Lantas apa dampak yang bisa ditimbulkan dari paparan tersebut?

Dampak Cs-137

Sejauh ini, dari kronologi kasus radioaktif di Cikande, terdapat sembilan orang yang terpapar Cesium-137 (Cs-137). Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (EPA) menggolongkan paparan Cs-137 sebagai bahaya serius.

Paparan Cs-137 dapat terjadi melalui dua cara :

– Paparan eksternal (dari luar tubuh): Jika terkena dalam jumlah besar, misalnya akibat kebocoran alat industri atau kecelakaan nuklir, dapat menimbulkan luka bakar akibat radiasi, penyakit radiasi akut, bahkan kematian.

– Paparan internal (masuk ke dalam tubuh): Jika terhirup atau tertelan melalui makanan, minuman, atau udara yang terkontaminasi, Cs-137 akan menumpuk di jaringan lunak tubuh, terutama otot, dan memancarkan radiasi gamma dari dalam. Dampaknya tidak langsung terasa, namun dalam jangka panjang bisa merusak DNA dan meningkatkan risiko kanker.

Komitmen Pemerintah Mengatasi Kasus Ini

Dikutip dari laman Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah menegaskan komitmennya melindungi lingkungan dan masyarakat dengan menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, sebagai Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cesium-137. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala KLH/BPLH setelah hampir dua pekan Satgas Penanganan Cs-137 bekerja intensif di lapangan (Nomor SR.249/HUMAS/KLH-BPLH/9/2025).

Untuk mencegah risiko lebih luas, aparat kepolisian bersama BAPETEN telah memasang tanda peringatan dan garis pengaman di seluruh area terkontaminasi. Masyarakat diimbau untuk tidak mendekati lokasi demi keselamatan diri.

Edukasi dan Pengawasan Publik

Selain langkah teknis, pemerintah membentuk tim komunikasi yang terdiri dari tenaga kesehatan, TNI-Polri, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Tim ini bertugas memberikan edukasi dan penyadaran publik hingga seluruh proses penanganan tuntas.

Pengawasan masuk-keluar kawasan kini diperketat melalui Radiation Portal Monitoring (RPM) yang mulai dipasang pada 1 Oktober. Selama masa transisi, pengawasan dilakukan manual menggunakan detektor milik Gegana Polri, BAPETEN, dan BRIN. Setiap orang atau barang yang keluar dari kawasan harus dipastikan bebas dari paparan Cs-137, dan bila terkontaminasi, harus menjalani dekontaminasi terlebih dahulu.

Pemantauan Kesehatan Warga

Kementerian Kesehatan melakukan pemantauan intensif terhadap warga sekitar kawasan. Individu yang terdeteksi memiliki kontaminasi tinggi akan diperiksa lebih lanjut dengan metode Whole Body Counter (WBC) untuk memastikan kondisi tubuh mereka dan dilakukan pemantauan berkelanjutan hingga benar-benar aman.

Proses Dekontaminasi dan Pernyataan Pemerintah

Pemerintah memperkirakan proses dekontaminasi dan remediasi kawasan akan memakan waktu beberapa bulan hingga pulih sepenuhnya. Meski demikian, Menteri Hanif memastikan situasi terkendali.

“Sekali lagi kami tegaskan, kondisi ini sudah terkendali dengan sangat presisi. Masyarakat tidak perlu panik, karena semua langkah penanganan dilakukan dengan hati-hati dan mengikuti standar pengamanan yang ketat,” ujar Menteri Hanif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *