Karena jarak terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindarkan, dan Umar tewas di tempat dengan cedera kepala berat serta luka lecet pada kaki dan tangan.
Kecelakaan maut Sukabumi ini pun langsung ditangani oleh Satlantas Polres Sukabumi yang melakukan olah TKP.
Umar yang merupakan pelajar asal Kampung Ciengang, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, meninggal dunia di lokasi kecelakaan maut di Jalur Raya Kiara Dua Sukabumi.
Sementara itu, pengemudi L300, Suherman (32), warga Kecamatan Cikidang, dilaporkan selamat dalam kecelakaan maut Sukabumi ini.
Total kerugian materiel dari kecelakaan maut di Jalur Raya Kiara Dua Sukabumi ditaksir mencapai Rp500.000, dan kedua kendaraan telah diamankan polisi.
Ipda Wangsit menjelaskan bahwa kontur Jalur Raya Kiara Dua yang menikung dengan pembatas tebing dan perkebunan diduga menjadi faktor yang menyulitkan ruang gerak kendaraan dalam kecelakaan maut Sukabumi ini.
Kondisi geografis Jalur Raya Kiara Dua yang berbukit dengan tikungan tajam memang dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan maut di Jalur Raya Kiara Dua Sukabumi, terutama bagi pengendara yang mencoba menyalip di area terlarang.





