Namun, karena kendala tertentu, Wahyu bersama sejumlah pekerja lainnya tidak dapat kembali pulang dan akhirnya terlantar di lokasi kerja.
Menurut Marlinda, informasi mengenai kondisi Wahyu pertama kali diterima dari salah seorang anggota DPRD di Garut.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak Dinsos langsung melakukan koordinasi untuk memfasilitasi proses pemulangan.
“Kami langsung bergerak membantu proses kepulangan sampai akhirnya Wahyu bisa kembali ke Garut dalam keadaan sehat,” katanya.
Selain membantu pemulangan, Dinsos Garut juga memberikan santunan sebesar Rp3 juta kepada Wahyu.
Bantuan tersebut diberikan tanpa potongan dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari setelah kembali ke kampung halaman.
Pemerintah Kabupaten Garut berharap kejadian serupa menjadi perhatian bersama, khususnya bagi masyarakat yang hendak bekerja ke luar daerah agar memastikan keamanan, legalitas pekerjaan, dan kondisi tempat kerja sebelum berangkat.

