KITAINDONESIASATU.COM – Pengawasan di Lapas Kelas IIA Jember diperketat. Razia gabungan berskala besar digelar pada Selasa (22/9/2026) malam dengan melibatkan personel Kodim 0824/Jember, Polres Jember, BNNK Lumajang, serta Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jatim.
Penggeledahan menyasar sejumlah blok hunian warga binaan. Petugas memeriksa berbagai sudut kamar untuk mengantisipasi keberadaan barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Barang Terlarang Disita, Tes Urine Warga Binaan dan Petugas
Dari hasil penyisiran, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai berpotensi disalahgunakan. Barang tersebut meliputi sendok stainless, plat besi, korek api, paku, pinset, botol kaca, gantungan baju besi, kabel, penggaris, piring kaca hingga ampelas.
Kalapas Jember Wahyu Susetyo mengatakan razia dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat deteksi dini dan kewaspadaan di lingkungan pemasyarakatan.
“Razia kami lakukan secara menyeluruh dan tetap mengedepankan prosedur keamanan. Setiap barang temuan langsung kami amankan dan catat untuk dimusnahkan agar tidak memicu potensi bahaya,” tegas Wahyu.
Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine secara mendadak terhadap warga binaan dan petugas. Pemeriksaan menggunakan alat dengan 10 parameter untuk mendeteksi sejumlah kandungan narkotika, termasuk THC, MET, MDMA, dan COC.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba. Kepala BNNK Lumajang AKBP Indra Brahmana mengapresiasi pelaksanaan razia serta keterlibatan lintas instansi dalam menjaga keamanan lapas.




