KITAINDONESIASATU.COM -Satlantas Polresta Cilacap bersama Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Cilacap menggelar operasi gabungan penertiban kendaraan berknalpot tidak standar di kawasan Dermaga Kepanduan atau Wijaya Pura, Sabtu (16/5/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan berhasil menjaring puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan dinilai mengganggu ketertiban masyarakat.
Sebanyak 32 unit sepeda motor diamankan dalam kegiatan penertiban tersebut. Selain itu, petugas juga mengamankan 31 pengendara serta enam penumpang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Operasi berlangsung di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpul pengendara motor pada malam hari.
Petugas gabungan kemudian mengarahkan para pelanggar ke Markas Komando Lanal Cilacap guna mendapatkan edukasi terkait pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Dalam kegiatan pembinaan tersebut, pengendara diberikan pemahaman mengenai aturan penggunaan knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku.
Petugas menegaskan penggunaan knalpot tidak standar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sering memicu keluhan masyarakat akibat kebisingan yang ditimbulkan.



