Kompol Deny Rahmanto menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bukti komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran narkoba serta melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Garut dapat berjalan lebih optimal.***





