Pengembangan sektor tersebut dilakukan melalui kerja sama berbagai pihak. Pemkab Garut bersinergi dengan Dewan Energi Nasional (DEN), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta perusahaan pengembang panas bumi seperti PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan Star Energy.
Kolaborasi lintas lembaga tersebut tidak hanya diarahkan untuk memperkuat pasokan energi bersih, tetapi juga menjadi bagian dari dukungan terhadap agenda transisi energi nasional.
Pemanfaatan Dana Bonus Produksi juga diharapkan dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat di sekitar kawasan pengembangan geothermal.
Bagi Pemkab Garut, penghargaan tersebut menjadi penyemangat untuk mempertahankan kebijakan pembangunan yang memperhatikan aspek lingkungan. Pengembangan energi terbarukan diharapkan terus berjalan dengan tetap memastikan manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat.
Pemanfaatan energi panas bumi Garut juga dipandang memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan.
Potensi geothermal yang besar diharapkan tidak hanya menjadi sumber energi, tetapi juga menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat setempat.
Penghargaan tersebut sekaligus menjadi tanggung jawab bagi Pemkab Garut untuk memperkuat komitmen terhadap energi bersih. Pemerintah daerah berharap pemanfaatan panas bumi dapat terus berkembang dengan mengutamakan keberlanjutan serta kepentingan masyarakat.





