Daerah

Motif Teror Bom SDN Srengseng Sawah Terkuak, Pelaku Ngaku Sakit Hati Bahas Biaya Seragam

×

Motif Teror Bom SDN Srengseng Sawah Terkuak, Pelaku Ngaku Sakit Hati Bahas Biaya Seragam

Sebarkan artikel ini
Teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 di hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Gerbang Sekolah SDN Srengseng Sawah 15. (Dok. Istimewa)

KITAINDONESIASATU.COM – Polisi mengungkap motif di balik aksi teror bom yang dilakukan MY (34) terhadap SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku nekat mengirim ancaman bom setelah mengaku tersinggung dengan ucapan salah seorang guru terkait pembelian seragam sekolah anaknya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, menjelaskan bahwa beberapa hari sebelum aksi teror terjadi, pelaku sempat berdialog dengan pihak sekolah mengenai seragam. Dalam percakapan itu, guru disebut menyampaikan bahwa pelaku tidak perlu membeli seragam karena memahami kondisi ekonominya.

Ucapan tersebut diakui pelaku membuatnya merasa tersinggung dan sakit hati. Rasa kesal itu kemudian berubah menjadi aksi nekat dengan mengirim ancaman bom ke sekolah, meski pelaku mengaku tidak pernah membayangkan tindakannya akan memicu kepanikan besar.

“Tersangka mengaku merasa kesal terhadap salah satu pihak sekolah sehingga melampiaskan emosinya melalui perbuatan tersebut,” kata AKP Joko.

Setelah ditangkap, MY mengaku menyesali tindakannya dan merasa malu atas perbuatannya. Kini ia harus mempertanggungjawabkan aksinya di hadapan hukum.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 600 dan/atau Pasal 601 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara, penjara seumur hidup, bahkan pidana mati, bergantung pada pembuktian unsur tindak pidana yang dikenakan.

Kasus ini bermula pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (13/7), ketika guru kelas 1 dan staf tata usaha menerima pesan ancaman melalui WhatsApp. Dalam pesan tersebut, pelaku mengklaim telah menyiapkan bom di 11 titik sekolah serta melarang pihak sekolah melapor kepada polisi.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan melakukan pengecekan ke lokasi. Hasil penyelidikan akhirnya mengarah kepada MY yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus teror yang sempat menggegerkan lingkungan sekolah tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *