Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang cukup memberatkan. Di antaranya adalah mobil Honda HR-V putih yang digunakan untuk kabur, seragam lengkap TNI, ponsel, hingga sisa barang hasil kejahatan.
Hasil pemeriksaan mengungkap fakta yang lebih mengejutkan. Ternyata, pelaku bukanlah pemain baru. Ia sudah berkali-kali melakukan aksi serupa di berbagai wilayah, mulai dari Bandung, Cimahi, Bandung Barat, Majalengka, Purwakarta, hingga Garut.
“Jadi sudah berkali-kali melakukan kegiatan penipuan dengan modus yang sama,” tambahnya.
Bahkan, pelaku diketahui kerap berganti kostum penyamaran agar tidak mudah dikenali. Selain berpakaian militer, ia juga pernah menyamar menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) demi membuat korbannya percaya.
“Motivasinya selain untuk ekonomi juga untuk mengelabuhi korban supaya percaya,” jelasnya.
Atas tindak pidana yang dilakukannya, pelaku kini terancam hukuman berat. Ia dijerat dengan pasal penipuan yang memiliki ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.***

