Melalui rapat tersebut, para peserta menyepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya menentukan titik pemasangan rambu larangan parkir, meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, pelaku usaha, dan pengelola SPBU, memperkuat pengawasan bersama Satlantas Polres Garut, serta melakukan evaluasi setelah kebijakan diterapkan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Satria Budi, menegaskan bahwa keberhasilan penanganan kemacetan lalu lintas di Garut tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.
Menurutnya, diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, pelaku usaha, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, hingga warga agar tercipta sistem lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar.
Pemerintah Kabupaten Garut berharap berbagai langkah yang telah dirancang dalam rapat koordinasi ini dapat segera diimplementasikan sehingga mampu mengurangi titik-titik kemacetan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan di berbagai wilayah Kabupaten Garut.***




