KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut terus mematangkan implementasi program wajib belajar 1 tahun pra-sekolah sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.
Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar di Kantor Disdik Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (24/7/2026).
Rakor dibuka oleh Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Garut, Tinneke Hermina, serta dihadiri Kepala Disdik Garut Asep Wawan Budiman bersama perwakilan Dinas Kesehatan, DPPKBPPPA, dan sejumlah OPD terkait.
Pertemuan ini menjadi bagian dari persiapan penerapan wajib belajar 1 tahun pra-sekolah secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Tinneke Hermina menegaskan bahwa pendidikan pada masa usia dini merupakan fondasi penting dalam membentuk kualitas generasi masa depan.
Menurutnya, layanan pendidikan sebelum memasuki Sekolah Dasar (SD) bukan sekadar menambah masa belajar, tetapi memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk belajar, bermain, tumbuh, dan berkembang sesuai tahap usianya.
Ia menjelaskan, keberhasilan program wajib belajar 1 tahun pra-sekolah membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan.





