KITAINDONESIASATU.COM – Gelombang protes terkait tata kelola pasar tradisional terjadi di Kabupaten Jember. Puluhan massa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember bersama sejumlah pedagang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Jember, Selasa (15/9/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti penataan lapak yang dinilai belum transparan serta keberadaan pedagang liar yang dianggap merugikan pedagang resmi. Wakil Ketua Bidang Politik GMNI Jember, Muhammad Faizin, meminta Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan tata kelola pasar.
Pemkab Jember Siapkan Relokasi Pedagang
Faizin menilai kondisi pengelolaan pasar berdampak terhadap pendapatan pedagang, terutama mereka yang berjualan di lantai dua. Ia meminta pemerintah daerah memberikan kepastian sekaligus melakukan penataan yang tidak merugikan pedagang kecil.
“Kami menuntut ketegasan Pemkab Jember untuk membenahi tata kelola pasar yang berkeadilan,” kata Faizin di lokasi aksi.
Menanggapi tuntutan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Jember, Ratno Cahyadi Sembodo, menyampaikan bahwa pemerintah sedang memproses relokasi gratis bagi 69 pedagang dari lantai bawah ke lantai dua Pasar Tanjung.
Menurut Ratno, penataan pasar membutuhkan pendekatan sosial dan dialog dengan seluruh pihak. Pemerintah tidak ingin melakukan penertiban tanpa memberikan solusi bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan.
“Ini masalah sosial yang tidak bisa dihitung secara matematis,” ujar Ratno di hadapan massa.
Selain relokasi, Pemkab Jember menargetkan penyusunan Detail Engineering Design (DED) selesai pada akhir 2026. Dokumen tersebut menjadi bagian dari persiapan renovasi total Pasar Tanjung yang ditargetkan dapat dilaksanakan pada tahun berikutnya.
Pemerintah juga menyatakan akan membuka ruang dialog agar persoalan pedagang, penataan lapak, dan kondisi pasar dapat dibahas secara transparan serta mencari solusi yang dapat diterima berbagai pihak.(*)






