Ia menilai koordinasi dan sinergi antarwilayah sangat penting, mengingat permasalahan sampah bersifat lintas daerah. Dalam hal ini, pemda provinsi akan berfokus pada penanganan regional, sedangkan pemda kabupaten kota bertanggung jawab atas lokus masing-masing.
“Jangan sampai nanti saat terjadi krisis, semua cuci tangan. Tidak boleh ada yang lari dari tanggung jawab. Kita semua harus bertanggung jawab sesuai dengan tugas masing-masing, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” tuturnya.
TPPAS Sarimukti
Sehari sebelumnya, Herman Suryatman meninjau Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat yang kini hampir melebih kapasitas (overload).
Ia mengungkapkan, volume sampah dari wilayah Bandung Raya per harinya masuk ke TPPAS Sarimukti sekitar 3.000 meter kubik dan diprediksi penuh pada akhir 2024 jika berkaca pada lahan eksisting yang tersedia dengan sampah eksisting yang masuk.
“Apabila hal ini dibiarkan, maka diprediksi pada akhir 2024 Sarimukti bisa overload,” katanya.
Pemprov Jabar bersama Pemda Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi, sebagai pengguna TPPAS Sarimukti akhirnya membuat komitmen bersama untuk melakukan aksi nyata pengurangan, pemilahan, dan pemanfaatan sampah.***


