KITAINDONESIASATU.COM – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dibuka sejak Senin (20/7) kemarin. Putra putri terbaik Indonesia pun berpeluang untuk daftar karena sebanyak 547 instansi pemerintah, dengan rincian 69 pemerintah pusat dan 478 pemerintah daerah pada seleksi tahun ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pada penerimaan CPNS tahun ini menyediakan total 250.407 formasi dari 547 instansi pemerintah.
“Berdasarkan info dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran CPNS dilakukan melalui portal SSCASN BKN mulai tanggal 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB,” ujar Anas dalam keterangan tertulis, Rabu (21/8).
Dikatakan Anas, calon pelamar CPNS 2024 dapat mencermati detail persyaratan, formasi, dan kualifikasi jabatan formasi yang tersedia pada masing-masing instansi. Selain itu calon pelamar dapat mencermati kebijakan terkait Pengadaan ASN tahun 2024 melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN, dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.
Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sesuai regulasi. “Perlu diingat dalam rekrutmen CPNS setiap pelamar hanya dapat mendaftar di 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran,” imbuh Anas.

