News

CFD Bogor dan Akses Rumah Ibadah: Hasil Mediasi FKUB Perkuat Pengaturan Jemaat

×

CFD Bogor dan Akses Rumah Ibadah: Hasil Mediasi FKUB Perkuat Pengaturan Jemaat

Sebarkan artikel ini
CFD Kota Bogor dan Akses Rumah Ibadah Diperkuat
FKUB Kota Bogor memediasi persoalan akses rumah ibadah saat CFD Jalan Jenderal Sudirman. Pengaturan lalu lintas, parkir, kebutuhan lansia, kebisingan, PKL, dan pengamen menjadi perhatian.

KITAINDONESIASATU.COM – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor, setiap Minggu pukul 06.00–09.00 WIB tetap berjalan. Di waktu yang sama, sejumlah gereja di kawasan tersebut melaksanakan ibadah pagi sehingga muncul persoalan terkait akses menuju rumah ibadah, parkir, kebisingan, pedagang kaki lima (PKL), pengamen, hingga akses bagi jemaat lanjut usia.

Persoalan tersebut kemudian dimediasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor bersama perwakilan rumah ibadah, Kementerian Agama, dan Pemerintah Kota Bogor.

Mediasi yang berlangsung di Sekretariat FKUB Kota Bogor dipimpin Ketua FKUB Kota Bogor Dr. H. Hasbulloh, SE., MA.Ek., yang juga merupakan Mediator Bersertifikat dari Pusat Mediasi Nasional.

Pertemuan berlangsung terbuka dan konstruktif dengan memberikan ruang yang setara kepada semua pihak untuk menyampaikan pengalaman, kebutuhan, serta alternatif penyelesaian terkait pelaksanaan CFD dan akses menuju rumah ibadah.

Hasbulloh menegaskan, CFD dan kegiatan ibadah tidak seharusnya ditempatkan sebagai dua kepentingan yang saling berhadapan.

“CFD adalah program untuk masyarakat Kota Bogor, sementara umat yang melaksanakan ibadah juga merupakan bagian dari masyarakat Kota Bogor, sehingga keduanya harus dapat berjalan bersama dengan baik,” ujar Hasbulloh usai pelaksanaan mediasi pada Kamis 1 Oktober 2026, kemarin.

Menurut Hasbulloh, prinsip tersebut menjadi dasar dalam melihat persoalan akses rumah ibadah saat CFD. Keberadaan CFD tetap berjalan sebagai ruang publik, sementara warga yang menjalankan ibadah juga harus mendapatkan akses yang layak.

Akses Rumah Ibadah Diperkuat

Salah satu hasil mediasi adalah penguatan akses menuju rumah ibadah selama CFD berlangsung.

Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas DLLAJ Kota Bogor Ridwan mengatakan, pemerintah menyiapkan konsep pengawalan bagi jemaat, termasuk rekayasa lalu lintas dan pengaturan titik akses menuju rumah ibadah.

“Pemerintah menyiapkan konsep pengawalan bagi jemaat, rekayasa lalu lintas dan akses poin,” kata Ridwan.

Pengaturan tersebut juga memperhatikan kebutuhan jemaat lanjut usia yang memerlukan akses lebih mudah menuju rumah ibadah.

“Termasuk untuk lansia, bagaimana mereka bisa mendapatkan akses dan bantuan petugas,” ujar Ridwan.

Bagi FKUB, penguatan akses tersebut menjadi bagian dari upaya mempertemukan kepentingan CFD dengan kebutuhan warga yang menjalankan ibadah.

Persoalan akses ini sebenarnya bukan hal baru. Arsip rapat teknis Polresta Bogor Kota pada 2016 sudah mencatat kebutuhan akses dan parkir bagi jemaat gereja di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.

Pada 2025, persoalan serupa kembali muncul ketika rencana reaktivasi CFD dibahas. Masukan dari sejumlah gereja saat itu mendorong perlunya perencanaan yang lebih matang agar kegiatan Minggu tidak terganggu.

Pada September 2026, Pemkot Bogor juga menyampaikan penggunaan area parkir Pusdikzi sebagai salah satu solusi bagi jemaat. Namun, keluhan mengenai akses masih muncul sehingga pengaturan di lapangan perlu dibuat lebih konsisten.

Jemaat Tidak Menolak CFD

Persoalan akses tersebut sebelumnya dirasakan langsung oleh jemaat gereja di kawasan CFD.

Pdt. Kristiana Sri Utami menyampaikan bahwa jadwal ibadah pagi beririsan dengan pelaksanaan CFD. Kondisi itu membuat sebagian jemaat mengalami kesulitan untuk mencapai rumah ibadah.

“Jemaat yang akan beribadah sekitar pukul 07.00 dan 09.00 ada yang tidak bisa sampai ke gereja karena aksesnya terdampak CFD,” ujar Kristiana.

Menurut Kristiana, persoalan tersebut semakin terasa bagi jemaat lanjut usia karena mereka harus menempuh jarak lebih jauh ketika akses kendaraan menuju kawasan rumah ibadah tidak mudah.

“Bagi jemaat yang sudah lanjut usia, mereka harus berjalan lebih jauh,” kata Kristiana.

Karena itu, persoalan yang dibawa dalam mediasi bukan penolakan terhadap keberadaan CFD, melainkan bagaimana jemaat tetap dapat mencapai rumah ibadah dengan aman dan nyaman ketika kegiatan berlangsung pada waktu yang sama.

Kebisingan, PKL dan Pengamen Ikut Dibahas

Pembahasan dalam mediasi tidak hanya berhenti pada persoalan kendaraan dan parkir. Pengendalian aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenangan ibadah juga menjadi bagian dari pembahasan.

Ridwan mengatakan pemerintah menyiapkan pengaturan terhadap aktivitas di sekitar rumah ibadah.

“Pengendalian kebisingan, PKL, pengamen dan pengeras suara juga perlu kita koordinasikan,” ujar Ridwan.

Hal tersebut dinilai penting karena kegiatan CFD tidak hanya menghadirkan warga yang berolahraga, tetapi juga berbagai aktivitas ekonomi dan hiburan. Sementara itu, gereja membutuhkan suasana yang lebih tenang ketika ibadah berlangsung.

Kristiana mengatakan gangguan yang dirasakan jemaat tidak hanya berkaitan dengan akses jalan.

“Ada PKL, pengamen, suara-suara yang cukup mengganggu. Kami berharap aktivitas seperti itu bisa dikendalikan di sekitar rumah ibadah,” ujar Kristiana.

Dengan demikian, hasil mediasi mencakup dua kebutuhan utama, yakni memastikan akses menuju rumah ibadah tetap tersedia serta menjaga kondisi lingkungan agar tidak mengganggu pelaksanaan ibadah.

Jadwal CFD Beririsan dengan Ibadah Pagi

CFD Jalan Jenderal Sudirman mulai diluncurkan pada 1 Mei 2016 dan berlangsung pukul 06.00–09.00 WIB.

Pada rentang waktu tersebut, beberapa gereja di kawasan Sudirman juga memiliki jadwal ibadah pagi.

GPIB Zebaoth mencantumkan jadwal ibadah pukul 06.00 dan 09.00, sedangkan GPIB Bethel memiliki jadwal pukul 06.00 dan 10.00. GKI Pengadilan mencantumkan ibadah umum pukul 07.00, 10.00, dan 17.00.

Kondisi tersebut membuat pengaturan akses kendaraan, parkir, jalur bagi lansia, ketenangan, serta informasi petugas menjadi penting dalam pelaksanaan CFD.

Akses Parkir Jemaat Tersedia

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pendidikan Zeni (Pusdikzi) untuk menyediakan akses parkir bagi jemaat gereja.

Skema tersebut memungkinkan kendaraan jemaat masuk melalui Jalan Perwira menuju area Pusdikzi. Dari lokasi tersebut, jemaat dapat melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki tanpa harus melintasi jalur CFD.

“Jadi nanti kita sudah dapat dari Pusdikzi izin untuk memarkir kendaraan untuk jemaat gereja, bisa masuk dari Jalan Perwira masuk ke Pusdikzi tinggal nyeberang jadi tidak terganggu oleh CFD. Jadi sudah ada solusi alhamdulillah Pak komandan Pusdikzi sudah mendukung juga,” ujar Dedie di Alun-alun Kota Bogor, pada Senin (28/9/2026).

Jauh sebelum CFD kembali berjalan pada 2026, kebutuhan akses tersebut juga sudah masuk dalam pembahasan teknis. Dalam rapat teknis pada 28 April 2016, Pusdikzi disebut akan membuka dua pintu dan mengakomodasi kebutuhan parkir jemaat gereja yang berada di kawasan CFD.

Namun, hasil mediasi menunjukkan bahwa kebutuhan di lapangan tidak hanya berkaitan dengan parkir. Akses lalu lintas, kebutuhan lansia, kebisingan, PKL dan pengamen, serta komunikasi dengan jemaat juga perlu diperhatikan.

Hasbulloh menegaskan bahwa kebutuhan warga yang menjalankan ibadah merupakan bagian dari pengelolaan ruang publik.

“Umat yang melaksanakan ibadah juga merupakan bagian dari masyarakat Kota Bogor,” kata Hasbulloh.

Karena itu, kebutuhan akses rumah ibadah perlu menjadi bagian dari pengelolaan CFD, bukan dipandang sebagai kepentingan yang berdiri sendiri di luar program ruang publik tersebut.

Sosialisasi kepada Jemaat Perlu Diperkuat

Selain akses fisik, komunikasi kepada jemaat juga menjadi perhatian dalam pembahasan yang digelar FKUB Kota Bogor.

Pengaturan jalur masuk, titik parkir, petugas yang dapat membantu, hingga mekanisme ketika terjadi kendala perlu diketahui oleh warga yang akan beribadah.

Ridwan menilai koordinasi menjadi bagian penting agar pengaturan yang disiapkan pemerintah dapat diterapkan secara konsisten.

“Koordinasi dengan pihak gereja dan pihak-pihak terkait perlu dilakukan agar pengaturan di lapangan bisa berjalan,” ujar Ridwan.

Kebutuhan sosialisasi juga berkaitan dengan pengalaman sebelumnya. Parkir Pusdikzi telah ditawarkan sebagai salah satu solusi, tetapi kebutuhan setiap rumah ibadah berbeda karena lokasi, jadwal ibadah, dan kondisi jemaat tidak sama.

CFD dan Ibadah Harus Berjalan Bersama

Bagi FKUB Kota Bogor, hasil mediasi tidak diarahkan untuk menentukan pihak yang harus mengalah. Persoalan tersebut ditempatkan sebagai kebutuhan bersama warga Kota Bogor.

Hasbulloh kembali menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut harus mengedepankan kebersamaan dan kenyamanan seluruh warga.

“Tentu saja, persoalannya bukan memilih salah satu, tetapi bagaimana keduanya dapat berjalan bersama dengan baik, saling menghormati, dan memberikan rasa nyaman kepada seluruh warga,” terang Hasbulloh.

Kerangka tersebut membuat persoalan CFD dan rumah ibadah lebih diarahkan pada perbaikan teknis pelaksanaan, mulai dari akses, lalu lintas, parkir, ketenangan, hingga komunikasi.

Usulan Pindah ke Sabtu Belum Menjadi Keputusan

Dalam mediasi juga muncul aspirasi agar pelaksanaan CFD dikaji untuk dipindahkan dari Minggu ke Sabtu.

Namun, usulan tersebut belum menjadi keputusan hasil mediasi.

FKUB akan meneruskan aspirasi mengenai perubahan hari pelaksanaan CFD kepada Wali Kota Bogor untuk menjadi bahan pertimbangan dan kajian pemerintah.

Artinya, kesepakatan yang sudah dicapai dalam mediasi lebih berfokus pada persoalan teknis, terutama penguatan akses rumah ibadah serta pengendalian kebisingan dan aktivitas yang dapat mengganggu.

Sementara perubahan hari CFD merupakan persoalan kebijakan yang masih harus dikaji pada tingkat pimpinan pemerintah daerah.

Dengan demikian, hasil mediasi tidak hanya menghasilkan pembahasan mengenai akses dan parkir, tetapi juga menempatkan pengaturan lalu lintas, kebutuhan lansia, ketenangan ibadah, pengendalian aktivitas, serta komunikasi dengan jemaat sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan CFD.

Sementara usulan perubahan hari pelaksanaan CFD masih menjadi aspirasi yang akan diteruskan FKUB Kota Bogor kepada Pemerintah Kota Bogor untuk dikaji lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *