News

Cek Lokasi Layanan SIM Keliling Serang Hari Rabu

×

Cek Lokasi Layanan SIM Keliling Serang Hari Rabu

Sebarkan artikel ini
simserang2
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Warga Kota/Kabupaten Serang kini semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling.

Layanan ini hadir di beberapa wilayah untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM.

Sedangkan biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000.

Syarat Perpanjangan SIM:

  1. Fotokopi e-KTP
  2. SIM lama yang masih berlaku.
  3. Surat keterangan sehat dari dokter.
  4. Surat keterangan tes psikologi.

Lokasi Layanan SIM Keliling hari Rabu, 14 Januari 2025

Kabupaten Serang: Halaman Kantor Kecamatan Pontang (07.00-12.00)

Baca Juga  Bupati Garut dan Kepala BGN Sepakat Perkuat Sinergi Atasi Stunting dan Dorong Ekonomi Lokal

Kota Serang: Alun-alun Kota Serang, depan Mall Ramayana (08.00-12.00)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *